Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK: Fakta, Ketidakpastian, dan Kontroversi
Gunung Sitoli News – Jumlah Uang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji (PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour) dan ketua asosiasi biro perjalanan haji (Mutiara Haji), diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Apa yang Dikatakan Ustaz Khalid Basalamah
Khalid menyatakan bahwa ia bersama jamaahnya telah membayar visa, hotel, transportasi melalui jalur furoda, kemudian ditawari memakai kuota haji khusus melalui pihak PT Muhibbah dengan fasilitas maktab VIP.
Dia menyebut bahwa ada tambahan biaya yang diminta (termasuk “biaya jasa”) per jamaah agar visanya diproses melalui kuota khusus.
Pengembalian Uang ke KPK: Apa yang Sudah Dikalirkan
Ustaz Khalid mengaku telah mengembalikan uang kepada KPK atas dana yang dipungut dari jamaah via kuota haji khusus.
Ia menyebut dua komponen dalam total yang dikembalikan:
USD 4.500 dikalikan sejumlah jamaah: yakni sekitar 118 jamaah mendapat pengembalian dari biaya tambahan yang dibayar ke pihak PT Muhibbah.
Tambahan USD 37.000 juga disebutkan sebagai bagian dari yang dikembalikan.
Namun, KPK belum memverifikasi resmi besaran total uang yang telah dikembalikan tersebut. Data resmi masih dirahasiakan dan dalam proses klarifikasi.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Turun di Bandung Raya Sepekan ke Depan, Waspadai Banjir
Jumlah Uang Angka‑Kasar Berdasarkan Pernyataan Khalid
Berdasarkan pernyataan Khalid sendiri:
Jika dihitung kasar: USD 4.500 × 118 jamaah = USD 531.000
Ditambah USD 37.000 = USD 568.000 sebagai estimasi total yang diklaim oleh Khalid telah dikembalikan.
Namun perlu dicatat: angka ini berdasarkan pernyataan Ustaz Khalid, belum dikonfirmasi penuh oleh KPK sebagai angka final.
Pernyataan KPK
KPK melalui juru bicara dan Ketua KPK membenarkan bahwa ada pengembalian uang dari Ustaz Khalid terkait kasus kuota haji.
Namun, KPK menyebut bahwa jumlah yang dikembalikan belum diverifikasi secara resmi. Artinya, angka yang diumumkan oleh Khalid masih dalam proses pemeriksaan.
Jumlah Uang Pertanyaan yang Belum Terjawab / Ketidakpastian
Berapa nilai persis atau total rupiahnya jika dikonversikan dari USD tersebut? Nilai tukar, biaya terkait dll akan menentukan besaran rupiah.
Apakah semua dana yang diklaim Khalid sebagai “pengembalian” sudah diterima KPK dan tercatat sebagai barang bukti?
Adakah dana lain yang belum dikembalikan atau masih dalam proses penghitungan?
Bagaimana prosedur verifikasi KPK terhadap pengembalian ini akan mempengaruhi perkembangan penyidikan dan apakah akan ada tersangka tambahan atau bukan.
Implikasi
Pengembalian uang oleh pihak yang diperiksa sebagai saksi bisa menjadi indikator bahwa ada pengakuan sebagian terhadap keterlibatan atau setidaknya pengumpulan dana dari jamaah yang kemudian dianggap tidak sesuai prosedur.
Bisa memberikan dorongan pada KPK dan publik untuk menuntut transparansi dan kejelasan lebih lanjut tentang kasus ini, termasuk identitas pihak‑pihak yang menerima kelebihan atau yang melakukan praktek yang dipertanyakan.
Juga bisa menjadi dasar bagi pembentukan regulasi tambahan atau penguatan pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan penggunaan kuota haji khusus/reguler agar tidak disalahgunakan.






