Tambang Dekat Sirkuit Mandalika Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika Hasilkan 3 Kg Per Hari, DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas
Gunung Sitoli News – Tambang Dekat Sirkuit Mandalika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya tambang emas ilegal berskala besar yang berlokasi sekitar satu jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lokasi dan Skala Operasi
Tambang emas ilegal ini terletak di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Proses penambangan berlangsung sepanjang waktu, baik siang maupun malam, dan tidak mengenal hari libur
Produksi Emas dan Dampak Lingkungan
Menurut data yang dihimpun, tambang ilegal ini menghasilkan sekitar tiga kilogram emas setiap harinya. Dengan harga emas yang terus meningkat, potensi keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini sangat besar. Namun, kegiatan penambangan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Proses penambangan yang tidak ramah lingkungan menyebabkan kerusakan pada ekosistem sekitar, termasuk pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian
Keterlibatan Warga Negara Asing
Yang lebih mengejutkan, KPK menemukan bahwa sebagian pekerja di tambang ilegal tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia. Hal ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam aktivitas ilegal ini. Keterlibatan WNA dalam tambang ilegal menambah kompleksitas masalah, karena dapat berkaitan dengan jaringan internasional yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia secara ilegal
Tambang Dekat Sirkuit Mandalika Respons Pemerintah dan DPR
Menanggapi temuan ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik tambang ilegal tersebut. Ia menilai bahwa aktivitas tambang ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.
Tambang Dekat Sirkuit Mandalika Tantangan Penegakan Hukum
Meskipun telah ada temuan dari KPK, penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal ini menghadapi berbagai tantangan. Kurangnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya, dan potensi adanya oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini menyulitkan upaya penertiban. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan WNA menambah kompleksitas dalam proses hukum, karena melibatkan aspek hukum internasional dan diplomasi
Kesimpulan
Temuan tambang emas ilegal yang beroperasi dekat Sirkuit Mandalika dan menghasilkan tiga kilogram emas per hari menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Selain merugikan negara dari sisi potensi pajak dan sumber daya alam, aktivitas ini juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius.






