Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Perampasan Tanah Adat Sihaporas dan Kolonialisme Gaya Baru

Perampasan Tanah Adat
Skintific

Perampasan Tanah Adat Sihaporas dan Kolonialisme Gaya Baru: Ketika Hukum Tak Berdiri di Pihak Rakyat

Gunung Sitoli News – Perampasan Tanah Adat Konflik agraria yang terjadi di Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali mencuat ke permukaan. Perampasan tanah adat oleh perusahaan besar yang mengklaim memiliki izin resmi negara telah menyulut perlawanan warga adat Sihaporas — sebuah komunitas yang telah mendiami dan menjaga tanah leluhur mereka secara turun-temurun. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, mereka justru dihadapkan pada intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan aparat.

Banyak pihak menilai apa yang terjadi di Sihaporas adalah cermin dari praktik kolonialisme gaya baru, di mana hak-hak masyarakat adat dikalahkan demi kepentingan modal dan investasi, dengan dalih pembangunan dan legalitas negara.

Skintific

Warga Adat Sihaporas: Generasi Penjaga Hutan yang Kini Tersingkir

Sihaporas merupakan wilayah adat yang telah lama dihuni dan dikelola oleh komunitas masyarakat adat Batak Toba. Mereka hidup berdampingan dengan alam, menjaga hutan, dan mengelola tanah secara kolektif berdasarkan hukum adat.

Namun sejak beberapa dekade terakhir, wilayah ini mulai diklaim oleh sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang kehutanan. Perusahaan tersebut mengklaim telah mendapat konsesi pengelolaan dari negara, meskipun tanah yang mereka garap tumpang tindih dengan wilayah adat yang sudah lebih dulu ada.

“Leluhur kami sudah tinggal di sini jauh sebelum republik ini ada. Kami tidak minta apa-apa, hanya ingin hidup tenang di tanah kami sendiri,” kata salah satu tetua adat Sihaporas dalam sebuah wawancara.

Masyarakat Adat Sihaporas Rehabilitasi Wilayah Ad - Tempo Witness


Baca Juga: Dedi Mulyadi Setop Sementara Operasi Tambang di Parung Panjang Bogor

Konflik Berkepanjangan: Kriminalisasi dan Represi

Alih-alih dimediasi secara adil, konflik ini justru berujung pada kriminalisasi terhadap warga adat. Beberapa tokoh masyarakat Sihaporas bahkan sempat ditangkap karena dianggap “menguasai lahan secara ilegal”, padahal tanah tersebut telah mereka kuasai secara turun-temurun.

Ironisnya, aparat keamanan lebih banyak berpihak pada perusahaan dibanding masyarakat adat. Penjagaan ketat, intimidasi bersenjata, dan kekerasan fisik kerap kali terjadi ketika warga mencoba bertahan di tanahnya sendiri.

“Ini bukan sekadar konflik agraria. Ini bentuk penindasan struktural, di mana negara absen atau bahkan ikut menjadi alat perampasan,” ujar seorang aktivis dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).


Kolonialisme Gaya Baru: Tanah Diambil, Budaya Dilenyapkan

Apa yang dialami masyarakat Sihaporas menjadi bagian dari pola yang lebih luas: perampasan tanah adat oleh korporasi besar yang didukung negara atas nama investasi.

“Kalau dulu penjajah datang dengan senjata dan kapal, sekarang datang dengan surat izin, aparat, dan perjanjian investasi. Tapi dampaknya sama: rakyat diusir dari tanahnya,” ujar Dedi Hermawan, dosen hukum agraria dari salah satu universitas negeri.

Selain kehilangan lahan, masyarakat adat juga kehilangan identitas budaya. Tanah bukan sekadar sumber ekonomi, tapi bagian dari spiritualitas, sejarah, dan struktur sosial mereka. Ketika tanah dirampas, budaya pun perlahan dilenyapkan.


Perampasan Tanah Adat Negara Harus Hadir untuk Rakyat, Bukan Modal

Konflik Sihaporas menunjukkan pentingnya pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat.

Proses pengakuan tanah adat seringkali berbelit, membutuhkan waktu bertahun-tahun, sementara perusahaan bisa mendapat izin hanya dalam hitungan bulan. Ketimpangan ini mencerminkan ketidakadilan struktural yang harus segera dibenahi.


Penutup: Melawan Lupa, Melawan Ketidakadilan

Perjuangan masyarakat adat Sihaporas bukan hanya tentang mempertahankan tanah, tetapi juga mempertahankan harga diri, budaya, dan hak hidup yang layak. Mereka tidak anti-pembangunan, tapi menolak model pembangunan yang merampas dan menghancurkan.

Skintific