Kejagung Siap Laksanakan KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Mulai Hari Ini
Gunung Sitoli News — Kejagung Siap Laksanakan Indonesia menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang mulai berlaku pada hari ini, 2 Januari 2026. Perubahan undang-undang ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem hukum di Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan keadilan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru ini tentu akan membawa sejumlah perubahan besar dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Kejagung, sebagai lembaga yang berperan dalam penuntutan pidana, sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan transisi yang lancar dan penegakan hukum yang efektif sesuai dengan ketentuan yang baru.
Transformasi Besar dalam Sistem Hukum Indonesia
Pengesahan dan pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru ini merupakan hasil dari revisi panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. Salah satu tujuan utama dari revisi ini adalah untuk menyesuaikan hukum pidana Indonesia dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Beberapa perubahan yang paling mencolok antara lain:
Penghapusan Hukuman Mati untuk Beberapa Tindak Pidana
Salah satu perubahan yang paling mendapat perhatian adalah penghapusan hukuman mati untuk beberapa jenis tindak pidana tertentu, meskipun masih berlaku untuk kasus-kasus tertentu yang sangat berat, seperti terorisme dan narkotika. Hal ini sejalan dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi dan restoratif dalam sistem peradilan pidana.
Penambahan Hak Tersangka dan Terdakwa
Dalam KUHAP yang baru, terdapat beberapa penyesuaian yang memberikan hak lebih besar bagi tersangka dan terdakwa, termasuk hak untuk mendapat pendampingan hukum sejak proses penyidikan, serta hak untuk diberikan informasi yang jelas mengenai tuduhan terhadap mereka.
Penyederhanaan Prosedur Hukum
Baca Juga: Teror ke DJ Donny Usman Hamid Jika Berlalu Tanpa Pengusutan Negara Seolah Merestui
Kejagung Menyatakan Kesiapan
“Sebagai institusi penegak hukum, kami di Kejaksaan Agung siap untuk menjalankan KUHP dan KUHAP yang baru dengan penuh tanggung jawab. Kami telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) baru yang mencakup setiap perubahan penting dalam undang-undang ini,” ujar Fadil Imran.
Dengan demikian, penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Peningkatan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Beberapa aspek perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru yang terkait dengan akses keadilan adalah:
Peningkatan Perlindungan terhadap Korban
Hal ini mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri.
Kejagung Siap Laksanakan Tantangan yang Dihadapi dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
Penyusunan Peraturan Pelaksana
Beberapa perubahan dalam undang-undang memerlukan peraturan pelaksana yang rinci dan jelas. Kejagung dan instansi terkait harus bekerja cepat untuk menyusun aturan teknis agar implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan tanpa kendala.






