Kayu Gelondongan Banjir Berserakan Usai Banjir Bandang di Sumatera, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Gunung Sitoli News — Kayu Gelondongan Banjir Setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, pemandangan kayu gelondongan yang terbawa arus memenuhi aliran sungai dan permukiman warga. Fenomena ini menuai sorotan tajam dari Komisi IV DPR RI, yang menilai bahwa keberadaan kayu-kayu berukuran besar tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan aktivitas kehutanan dan penggunaan kawasan hutan.
Dalam kunjungan lapangan, anggota Komisi IV menyebut bahwa banyak kayu yang ditemukan bukan berasal dari pepohonan tumbang alami, melainkan diduga kuat dari aktivitas penebangan yang tidak dikelola dengan baik.
Pemerintah Diminta Bertindak Sebelum Bencana Terulang
Komisi IV menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh menunggu bencana berikutnya sebelum mengambil tindakan konkret.
Temuan kayu gelondongan ini harus menjadi peringatan keras. Pemerintah harus bertindak cepat, melakukan penyelidikan, memperketat izin, dan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kawasan hutan,” tegas salah satu anggota Komisi IV dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa banjir bandang tidak lagi bisa disebut musibah biasa, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan yang tidak dibenahi secara serius.
Baca Juga: Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Hilang Kontak Terdampak Longsor Ditemukan Setelah 3 Hari
Dampak Banjir Bandang Meluas, Warga Masih Trauma
Banjir bandang yang membawa material besar seperti batang pohon dan lumpur itu merusak puluhan rumah, jembatan, lahan pertanian, dan fasilitas umum. Warga mengaku masih trauma melihat derasnya arus air yang menyeret kayu-kayu besar hingga menabrak rumah dan kendaraan.
Seorang warga menggambarkan kejadian tersebut sebagai yang “paling mengerikan” dalam puluhan tahun terakhir.
Air datang cepat sekali dan membawa batang kayu besar. Rumah kami hampir roboh ditabraknya,” ujarnya.
Kayu Gelondongan Banjir Pengawasan Hutan Dipertanyakan
Temuan kayu gelondongan memicu kembali perdebatan soal lemahnya pengawasan terhadap:
Aktivitas penebangan hutan
Penambangan dan pembukaan lahan
Pengangkutan kayu ilegal
Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS)
Komisi IV menyebut bahwa pengelolaan hutan harus lebih transparan dan berbasis data, bukan sekadar administrasi izin.
Langkah Mendesak yang Diusulkan Komisi IV
Beberapa langkah yang didesak Komisi IV kepada pemerintah antara lain:
Audit menyeluruh izin usaha kehutanan di kawasan sekitar banjir.
Pemetaan ulang kawasan rawan longsor dan banjir.
Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, terutama yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.
Rehabilitasi hutan dan DAS secara massif dan berkelanjutan.
Peningkatan patroli lapangan untuk mencegah penebangan liar.
Seruan untuk Tidak Mengabaikan Sinyal Alam
Para legislator menegaskan bahwa bencana yang membawa material kayu dalam jumlah besar bukan hanya akibat curah hujan ekstrem, tetapi juga karena ekosistem yang sudah kritis. Bila pemerintah tidak bertindak, banjir bandang serupa dikhawatirkan akan berulang.
